Rabu, 12 Agustus, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Diduga Abaikan Regulasi Keolahragaan, PBPI Jambi Minta Ketua DPRD Pelajari Aturan Sebelum Gelar Turnamen Padel

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 12, 2026
in Berita, Daerah, Hukum, Lifestyle, Nasional, Olahraga, Politik, Sosial
0
Diduga Abaikan Regulasi Keolahragaan, PBPI Jambi Minta Ketua DPRD Pelajari Aturan Sebelum Gelar Turnamen Padel

Diduga Abaikan Regulasi Keolahragaan, PBPI Jambi Minta Ketua DPRD Pelajari Aturan Sebelum Gelar Turnamen Padel

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.460
Print 🖨

Diduga Abaikan Regulasi Keolahragaan, PBPI Jambi Minta Ketua DPRD Pelajari Aturan Sebelum Gelar Turnamen Padel

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Penyelenggaraan Turnamen Padel Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi 2026 yang berlangsung pada 7-9 Agustus 2026 di Padel Reserve, Kebun Handil, Kota Jambi, memicu polemik hangat.

Event yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, tersebut dinilai mengabaikan regulasi dan perundang-undangan keolahragaan nasional.

Perseteruan menyeruak ke publik usai M. Hafiz Fattah menuding teguran dari Pengurus Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Jambi sebagai bentuk ‘kegaduhan’.

Hafiz bahkan mengklaim tidak mengetahui keberadaan kepengurusan resmi PBPI di Jambi sebelum acara digelar.

“Saya melihat ada perkembangan, saudara kita Ramos Ketua PBPI yang menyampaikan bahwasanya telah terjadi pelanggaran di penyelenggaraan ini. Tentu kami selaku pribadi ataupun selaku Ketua DPRD yang menginisiasi acara ini menyayangkan pernyataan itu,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah kepada wartawan.

Hafiz meminta pihak PBPI Jambi untuk tidak sekadar berkomentar dan berfokus pada kegiatan positif tanpa memicu persaingan.

“Ya saya jujur saja tidak tahu kalau dia itu ketua PBPI yang ada di Jambi, baru sekarang ribut-ribut,” lanjutnya.

Merespons tudingan tersebut, Ketua PBPI Provinsi Jambi, Ramos Hutabarat menegaskan, bahwa langkah kritis yang diambil organisasinya murni berlandaskan penegakan hukum keolahragaan nasional, bukan atas dasar konflik personal maupun persaingan politik.

Ramos menolak keras narasi yang menyebut organisasinya sengaja menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jadi kami melihat di media sosial dan di media lain ada statement dari Ketua DPRD Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan kejuaraan padel. Ketua DPRD Provinsi Jambi yang menyatakan bahwa kami membuat keributan. Bahwa kami dari PBPI Provinsi Jambi menegaskan kami tidak membuat keributan. Kami hanya menyampaikan peraturan tentang keolahragaan terkait penyelenggaraan olahraga,” tegas Ketua PBPI Provinsi Jambi, Ramos Hutabarat.

Ramos menjelaskan, bahwa tata kelola dan penyelenggaraan kejuaraan olahraga di Indonesia memiliki payung hukum yang mengikat. Setiap penyelenggara, terlebih pejabat publik yang membawa nama lembaga negara, wajib memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Jadi di Indonesia ini ada aturan olahraga tentang penyelenggaraan. Nah, mungkin itu yang mungkin harus diketahui oleh penyelenggara dan Ketua DPRD Provinsi Jambi,” kata Ramos.

Ia juga menepis anggapan adanya persaingan antara induk organisasi padel resmi dengan pihak legislatif. PBPI Jambi, menurut Ramos, bergerak atas mandat resmi federasi pusat dan regulasi negara untuk membina prestasi atlet.

“Yang kedua, kami dari PBPI Provinsi Jambi tidak punya untuk persaingan seperti yang dibilang Ketua DPRD. Kami PBPI Provinsi Jambi diamanatkan untuk menjalankan amanah dari Perkumpulan Besar PBPI Pusat untuk mengembangkan olahraga padel di Provinsi Jambi, untuk prestasi para atlet. Tidak ada persaingan seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Terkait imbauan Ketua DPRD agar PBPI Jambi fokus pada kegiatan positif, Ramos menegaskan, bahwa organisasinya telah memiliki agenda kerja terstruktur di bawah naungan Undang-Undang Keolahragaan, sehingga tidak memerlukan arahan di luar koridor hukum.

“Ketua DPRD Provinsi Jambi tidak perlu memberikan pesan kepada kami, karena PBPI Provinsi Jambi punya agenda khusus yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keolahragaan, dan amanat dari PBPI Pusat untuk mengembangkan olahraga padel di Provinsi Jambi,” tegas Ramos.

Mengakhiri keterangannya, Ramos mengingatkan Ketua DPRD Provinsi Jambi agar mengedepankan asas legalitas, serta menjaga marwah institusi wakil rakyat sebelum menggelar kejuaraan yang mencantumkan jabatan publik.

“Jadi kami juga menyampaikan pesan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, sebelum menyelenggarakan event olahraga yang membawa nama institusi, yang pertama pelajari dulu aturannya, baru menyelenggarakan. Karena membawa nama marwah DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi harus belajar dulu tentang aturan dan perundang-undangan tentang keolahragaan,” pungkas Ramos Hutabarat. (EW/Red)

Tags: Padel
Previous Post

Semarak HUT ke-81 RI, DWP Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama dan Gerakan Peduli Lingkungan

Next Post

Polemik Standar Lapangan Padel Jambi, PBPI Tegaskan Ada Perbedaan Standar Bermain dan Standar Event Resmi

Next Post
Polemik Standar Lapangan Padel Jambi, PBPI Tegaskan Ada Perbedaan Standar Bermain dan Standar Event Resmi

Polemik Standar Lapangan Padel Jambi, PBPI Tegaskan Ada Perbedaan Standar Bermain dan Standar Event Resmi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id