Jumat, 8 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Ini Kata Camat Kumpeh Ulu Terkait Desakan Pemberhentian Ketua BPD Kasang Pudak 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Desember 12, 2024
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nusantara, Pemerintahan, Sosial
0
Ini Kata Camat Kumpeh Ulu Terkait Desakan Pemberhentian Ketua BPD Kasang Pudak 

Rian Safutra, camat Kumpeh Ulu/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.375
Print 🖨

Ini Kata Camat Kumpeh Ulu Terkait Desakan Pemberhentian Ketua BPD Kasang Pudak 

HALOINDONESIANEWS.COM – Desakan Pemberhentian Selamat dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota BPD Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi terus bergulir.

Bukan tanpa sebab desakan pemberhentian dan mundur dari keanggotaan BPD Kasang Pudak tersebut berawal dari kisruh dugaan Selamat menyalahi kewenangan dan turut berperan dalam proyek pengadaan bibit ayam program ketahanan pangan tahun 2024 yang jelas melanggar Perda BPD Kabupaten Muaro Jambi nomor 11 tahun 2019.

Meski begitu hingga saat ini ketua BPD tersebut tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga:

  • Tuai Polemik, Program Ketahanan Pangan Bantuan Bibit Ayam Pemdes Kasang Pudak Diduga di Korupsi 

Sementara itu Camat Kumpeh Ulu, Arian Safutra ketika ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan pelanggaran oleh ketua BPD Kasang Pudak dan telah mengirimkan surat ke PMD Kabupaten Muaro Jambi.

“Benar, ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua BPD Kasang Pudak namun untuk memberikan sanksi pihak kecamatan tidak bisa.” ujarnya

Tetapi surat laporan tersebut sudah disampaikan ke dinas PMD Muaro Jambi. “dikirim ke PMD untuk diteruskan kepada Bupati Muaro Jambi,” sebut Rian

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri.

“Saya harap masyarakat Kasang Pudak bisa menahan diri, permasalahan ini sedang diproses.” ujarnya. (JN)

Tags: Camat Kumpeh UluKasang Pudak
Previous Post

Pemkab Batanghari Raih Penghargaan KIP di Penghujung Tahun 2024

Next Post

Mangkrak, Program Pamsimas di Desa Seponjen Potensi Rugikan Keuangan Negara 

Next Post
Mangkrak, Program Pamsimas di Desa Seponjen Potensi Rugikan Keuangan Negara 

Mangkrak, Program Pamsimas di Desa Seponjen Potensi Rugikan Keuangan Negara 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id