Rabu, 27 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polisi Buru Pemilik Modal Ilegal Driling Senami, Satu Pelangsir Berhasil dibekuk

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 20, 2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Nasional, Sosial
0
Polisi Buru Pemilik Modal Ilegal Driling Senami, Satu Pelangsir Berhasil dibekuk
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.587
Print 🖨

Polisi Buru Pemilik Modal Ilegal Driling Senami, Satu Pelangsir Berhasil dibekuk

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Tiga Sumur Illegal driling yang berada di Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari kembali Meledak Paska Razia tim Gabungan Menutup 53 Sumur, dari hasil penelusuran satreskrim Polres Batanghari, petugas berhasil membekuk seorang pelangsir yang sedang beraktifitas di lokasi penampungan minyak illegal milik Ucok Padang Lawas dan Dikun .

Dilokasi Tahura Senami, jumat Malam setelah dilakukan razia gabungan, Polisi berhasil membekuk seorang pelangsir, Minyak illegal Driling Milik Ucok Padang lawas dan Dikun, Kedua Pemodal Tersebut telah ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka // dan masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO).

Wakapolres Batanghari Kompol Muhammad Ridho menjelaskan, tersangka bernama fajar kembali melangsir minyak dimilik Ucok Padang Lawas dan Dikun, Seketika Melakukan operasionalnya, petugas langsung membekuk pelangsir tersebut.

Baca juga:

  • Kerusakan Lingkungan Meluas Dampak Semburan Api Illegal Driling

“tersangka pelangsir di sumur bak seller milik Ucok dan dikun, yang diketahui mereka bekerja sama, saat itu fajar dibekuk dengan barang bukti berupa motor dan tujuh grigen lima diantaranya berisi penuh minyak hasil Illegal” jelas Kompol Ridho Senin (20/01/2025)

Polisi yang belum berhasil membekuk pemilik modal yakni Ucok Padang Lawas dan Dikun, sementara Berhasil Membekuk satu pelaku pelangsir yang merupakan pekerja, barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melangsir dan lima grigen minyak berisi penuh serta dua grigen masih dalam keadaan kosong berhasil dibawa polisi ke Mapolres Batanghari.

Sementara kasat Reskrim polres Batanghari AKP Husni Abda masih melakukan pengejaran dua tersangka pemilik sumur Illegal driling yang meledak, hingga saat ini, Pemodal Illegal driling menjadi atensi polisi untuk diungkap, sedikitnya terdapat enam nama Pemodal yang telah dikantongi polisi untuk diburu keberadaanya, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO Polisi.

“Kapolda Jambi telah mengintruksikan untuk mengungkap semua pemodal Illegal driling, Sedikitnya kita telah mengantongi enam Pemilik Modal, yang sedang kita buru keberadaanya, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka” jelasnya. (yd)

Tags: Ilegal DrillingSenami
Previous Post

Ketua Pengadilan Agama Sengeti Serahkan  SK Mediator Non Hakim

Next Post

Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Hasil Pembangunan Jalan yang Baru Selesai di Sengeti dan Bukit Baling

Next Post
Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Hasil Pembangunan Jalan yang Baru Selesai di Sengeti dan Bukit Baling

Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Hasil Pembangunan Jalan yang Baru Selesai di Sengeti dan Bukit Baling

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id