Rabu, 29 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Sekwan M Ali, Kami Menunggu Surat Pemberitahuan Status Hukum Ilhamsyah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Maret 10, 2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial, Tokoh
0
Sekwan M Ali, Kami Menunggu Surat Pemberitahuan Status Hukum Ilhamsyah
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 88
Print 🖨

Sekwan M Ali, Kami Menunggu Surat Pemberitahuan Status Hukum Ilhamsyah

HALOINDONESIANEWS.COM, Batang  Hari– Ilhamsyah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang terjerat kasus dugaan penggelapan dana rekan bisnisnya, hingga Ilhamsyah mengajukan Praperadilan atas Penetapan tersangkanya oleh Polda Jambi.

Dalam Proses Praperadilan Ilhamsyah Politisi Partai PKB yang juga Anggota DPRD Aktif Kabupaten Batang Hari dinyatakan kalah dan kembali dilakukan penahanan, sementara informasi yang diperoleh, Ilhamsyah saat ini sedang dalam tahanan, dan proses kasusnya terus bergulir hingga dinyatakan lengkap di pengadilan negeri Jambi.

Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari Melalui Sekretaris Dewan Muhammad Ali mengutarakan sejauh ini kelanjutan kasus Ilhamsyah belum mendapat surat pemberitahuan dari lembaga hukum yang menanganinya.

“kita belum menerima surat pemberitahuan mengenai status Ilhamsyah yang masih bergulir kasusnya” jelas Sekwan M Ali

Mengenai gaji Ilhamsyah di DPRD Batanghari menurut sekwan masih diterimanya walaupun Ilhamsyah saat ini tidak ngantor dan berstatus tersangka.

“untuk gaji masih kita keluarkan, perjalanan dinas tidak dikeluarkan lantaran yang bersangkutan tidak ada, selain itu bila statusnya naik dari tersangka ke terdakwa, Ilhamsyah hanya menerima gaji pokok saja” jelasnya

Selain itu Muhammad Ali mengutarakan Sejauh ini Sekretariat DPRD Batang Hari belum menerima surat pemberitahuan status Ilhamsyah, dan Ilhamsyah yang setelah kalah dari praperadilan kembali ditahan.

” Bila dalam proses hukum Ilhamsyah terus berjalan dan nantinya  penetapan hukum dinyatakan ingkrah, sekretariat DPRD Batanghari akan memutus semua haknya ” tegasnya

sambungnya” Apabila keputusan ingkrah ya Ilhamsyah dinyatakan tidak lagi Anggota DPRD Batang Hari dan menunggu Proses ” PAW ” nya, yang ini nantinya urusan Partai Politik” tutupnya (yd)

Previous Post

Kendala Distribusi Makan Bergizi Gratis di SMPN 5 Tanjab Timur, Dari Stok Buah Pir Hingga Label Produk

Next Post

Buka Bazar UP2K PKK , Zulfa Fadhil Pesan Ke OPD Suport Produk Olahan UMKM

Next Post
Buka Bazar UP2K PKK , Zulfa Fadhil Pesan Ke OPD Suport Produk Olahan UMKM

Buka Bazar UP2K PKK , Zulfa Fadhil Pesan Ke OPD Suport Produk Olahan UMKM

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id