Pinjaman 1 Triliun, Gubernur Sherly Tjoanda Pastikan Tidak Hanya Berpusat di Satu Daerah
HALOINDONESIANEWS.COM— Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kembali menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memastikan pembiayaan tersebut nantinya tidak hanya dinikmati oleh satu atau dua daerah, tetapi diarahkan untuk pembangunan di seluruh kabupaten dan kota.
Penegasan itu disampaikan Sherly dalam rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Sofifi, Kamis (6/8/2026). Ia menjelaskan, pinjaman yang dirancang pemerintah berbentuk standby loan dan pencairannya dilakukan secara bertahap, yakni Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028.
Menurut Sherly, pembagian anggaran pembangunan memang tidak akan dilakukan dengan nominal yang sama untuk setiap daerah. Pemerintah akan melihat kebutuhan dan kondisi infrastruktur, terutama panjang ruas jalan provinsi yang masih membutuhkan penanganan.
“Semua kabupaten dan kota akan mendapat bagian. Tetapi tidak sama rata karena kondisi ruas jalannya berbeda,” kata Sherly.
Ia menyebut sejumlah wilayah masih memiliki kebutuhan infrastruktur yang cukup besar, seperti Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu. Sementara beberapa daerah lain sudah memiliki kondisi jalan yang relatif lebih baik sehingga kebutuhan pembangunannya tidak sebesar daerah tersebut.
Sherly mencontohkan Halmahera Barat yang hanya menyisakan sejumlah ruas jalan provinsi untuk ditangani. Begitu pula Halmahera Tengah yang menurutnya tinggal menyelesaikan ruas Trans-Gane Raya.
Di sisi lain, rencana pinjaman tersebut belum otomatis bisa direalisasikan. Persetujuan DPRD dan pemenuhan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tetap menjadi syarat utama.
“Kalau tidak disetujui atau tidak memenuhi aturan, tidak apa-apa. Semua tetap mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sherly juga membantah anggapan bahwa tambahan pembiayaan tersebut akan membuat APBD 2027 sepenuhnya tersedot untuk pembangunan infrastruktur.
Ia menjelaskan, struktur belanja daerah tetap mencakup kebutuhan pemerintahan, pelayanan publik, belanja pegawai, barang dan jasa, hibah hingga belanja modal.
Pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan meningkat, termasuk melalui kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 55 persen atau Rp636 miliar. Dengan tambahan pembiayaan Rp500 miliar pada tahap pertama, total belanja daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp3,9 triliun.
Dari angka tersebut, belanja pegawai diperkirakan sekitar Rp1,4 triliun atau 35 persen. Belanja barang dan jasa mendekati Rp1 triliun atau sekitar 32 persen, belanja hibah sekitar 4 persen, sedangkan belanja modal berada di kisaran 22 persen.
Pemerintah provinsi juga menyiapkan pembayaran kewajiban kepada kabupaten dan kota, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), pajak rokok dan BTH reguler yang diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar atau 7 persen.
“Belanja modal hanya sekitar 22 persen. Jadi tidak benar kalau seluruh anggaran hanya untuk infrastruktur,” tegas Sherly.
Sherly optimistis kemampuan fiskal daerah nantinya mampu menopang kewajiban pembayaran. Ia beralasan, pembangunan jalan lebih baik dipercepat pada 2027 dan 2028 daripada ditunda hingga beberapa tahun berikutnya karena biaya konstruksi berpotensi semakin mahal.
“Setelah itu, 2029 tinggal menyelesaikan pembayaran pinjamannya. Membangun lebih awal jauh lebih efisien daripada menunggu biaya konstruksi semakin mahal,” kata Sherly.
Dengan demikian, pemerintah provinsi mencoba menempatkan rencana pinjaman tersebut sebagai instrumen percepatan pembangunan, bukan sekadar tambahan utang daerah. (Tim/ Red)





Discussion about this post