Minggu, 31 Mei, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Hindari Konflik Warga Kapolsek Mestong Adakan Mediasi Antara Perusahaan Dengan Serikat Pekerja

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 8, 2022
in Daerah
0
Hindari Konflik Warga Kapolsek Mestong Adakan Mediasi Antara Perusahaan Dengan Serikat Pekerja
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.146
Print 🖨

Hindari Konflik Warga
Kapolsek Mestong Adakan Mediasi Antara Perusahaan Dengan Serikat Pekerja

HALOINDONESIANEWS, MUAROJAMBI –
Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua, S.H., M.H menjadi Mediator dalam Rapat mediasi antara Serikat Pekerja Transportasi Nasional (SPTN) dengan Pihak Perusahaan Kelapa sawit, PT Sukses Inti Palma (SIP) yang Berada Di Desa Nyogan kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi (07/09/2022).

Mediasi berlangsung aman dan damai yang dipimpin langsung Kapolsek AKP. Taroni Zebua,S.H., M.H dan dihadiri pihak kecamatan yang diwakili oleh sekcam Zuhrizal SE, Kades Nyogan Rosita, Pihak Perusahaan PT SIP yang diwakili oleh Humas Bayu, serta para perwakilan Serikat Pekerja SPTN Dedi Mulyadi, PUK Desa Nyogan H. Hartono , Sekjen merangkap Lawyer SPTN RI Bunjamin SH serta anggota lainnya. Mediasi ini diadakan di Mapolsek Mestong, Kabupaten Muarojambi.

BACA JUGA:

  • Kompolnas Tanggapi Pengaduan LSM Propam Terkait Dugaan Mafia Tanah di Bukit Tempurung

Dalam Pertemuan tersebut, Kades Nyogan Rosita, menyayangkan kejadian ini, kenapa tidak dimusyawarahkan di desa saja.

” Saya tidak pernah membeda bedakan Warga saya, semuanya warga saya, kalau bisa dimusyawarahkan dulu didesa jangan sampai ke kepolisian seperti ini”,ujarnya

Sementara itu dari Pihak serikat SPTN Bunjamin SH dalam musyawarah menyampaikan tuntutannya, mengatakan, tolong diberdayakan para anggota SPTN yang ada disana mereka asli warga Desa Nyogan dan serikat ini juga sah legalitasnya.

“Para warga yang tergabung dalam Serikat SPTN ini hanya mencari kerja”, ucapnya serius.

Tetapi , dari pihak PT SIP melalui perwakilan Humasnya Bayu menegaskan bahwa pihak manajemen Perusahaan hanya bisa mengakomodir satu serikat yakni Serikat SPTI.

“Dalam hal ini PT SIP tidak bisa memilih dua serikat, artinya keputusan ini sudah diambil dari pihak menegemen dan memilih serikat SPTI”,ungkap Bayu.
Dalam kesempatan itu hadir juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Orientasi Pendidikan, Adil dan Makmur (LSM PROPAM) Suheri Dwi Nopriyadi mengatakan ” Lsm Propam adalah salah satu lembaga yg berafiliasi dengan serikat pekerja khususnya Serikat Pekerja transportasi Nasional (SPTN) dan menjadi kewajiban saya untuk membantu siapapun untuk mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara ataupun masyarakat Desa yang tergabung di Serikat Pekerja SPTN PUK Desa Nyogan untuk bisa diberdayakan di Pabrik Kelapa Sawit PT SIP. ” Ujarnya lalu menambahkan ” Saya sangat Apresiasi dengan pernyataan Ibu Kepala Desa Nyogan Yang siap membantu memfasilitasi perbedaan pendapat antara SPTN dan SPTI ..selanjutnya akan dicarikan solusi yang terbaik… Karena yang akan di fasilitasi adalah Masyarakat Desa Nyogan …. Saya tunggu untuk komunikasi kelanjutan dan merealisasikan ucapan Ibu Kades Nyogan untuk mencegah Konflik ”

Sementara itu Kapolsek Mestong Akp T. Zebua SH,MH selaku pemimpin dalam musyawarah tersebut saat diwawancarai awak media mengatakan Kapolsek hanya menyampaikan agar para pihak yang memiliki uneg-uneg terkait keinginan bergabung kerja di PT SIP, agar musyawarah untuk mufakat. Artinya bila barangkali pihak SPTI melalui PT SIP dapat mengkolaborasikan atau merekrut Bekerjasama antara SPTN dan SPTI dalam Satu wadah Kerja di PT SIP tentu saja Hal yang seperti ini yang ingin dicapai, POLRI hanya menjembatani memediasi agar Semua bisa Kondusif, semua keinginan dapat tersampaikan terakomodir dengan baik. Tidak ada salah satu pihak pun yang dirugikan Demikian.

“Pertemuan pada hari ini intinya adalah musyawarah dalam menyikapi tuntutan dari serikat SPTN, agar masyarakat desa Nyogan yang tergabung dalam serikat ini dipekerjakan di PT SIP”,ujarnya

Lebih lanjut Dirinya mengatakan adapun keinginan dari serikat SPTN meminta agar para pekerja serikat yang ada di Desa nyogan agar dapat dipekerjakan kalau tidak bisa ful dalam satu bulan paling tidak minimal 15 hari saja, yang penting bisa bekerja. Terkait Hal ini, kepentingan pihak kepolisian adalah guna menjaga kemaslahatan agar kondisi keamanan tetap kondusif, karena sejauh ini pihak Perusahaan PT SIP baru mengakomodir Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), diharapkan kedepannya Serikat ini bisa berkolaborasi agar tidak terjadi pergesekan antar warga.

“Dalam Musyawarah hari ini memang belum membuahkan hasil yang maksimal, namun paling tidak kita mendapatkan poin poin tuntutan dari pihak serikat SPTN ini”, tuturnya

Dilanjutnya, Dari pihak PT SIP memang telah memberikan keputusan bahwa yang diterima di PT SIP yakni Serikat SPTI, namun hasil dari keputusan rapat tadi, Meminta kepada perwakilan Humas SIP agar memberikan informasi hasil dalam musyawarah ini kepada pimpinannya terkait tuntutan dari serikat SPTN.

“Nah dalam hal ini kita masih menunggu keputusan final dari pihak SIP Seperti apa nantinya, apakah memungkinkan dari pihak Serikat SPTN ini dapat bergabung bekerja kedepannya di PT tersebut”, katanya tegas. (J/Red)

Previous Post

Mantan Jaksa Pinangki Terpidana Kasus Pencucian Uang Bebas Bersyarat 

Next Post

DPRD Muarojambi Dukung Program Pemerintah Pusat Mengenai PPPK

Next Post
DPRD Muarojambi Dukung Program Pemerintah Pusat Mengenai PPPK

DPRD Muarojambi Dukung Program Pemerintah Pusat Mengenai PPPK

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id