Longsornya jalan Akses Desa Pentajen, ini Pernyataan PTPN IV Batanghari
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Jalan Penghubung Kampung 5 Menuju Kampung 9 Desa Pentajen Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Amblas dan nyaris putus sepanjang 20 meter, Amblasnya jalan milik Kabupaten Batanghari tersebut Akibat disinyalir Adanya Pengerukan Parit Gajah yang di buat oleh Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV .
Andru Asisten Personalia Kebun, Saat dihubungi via telpon mengakui adanya jalan amblas di jalan milik Kabupaten Batanghari, dan dirinya telah berkoordinasi bersama dinas PUTR Batanghari, Selain Itu Amru mengklaim Pembuatan Parit Gajah Merupakan Kawasan Hak Guna Usaha (HGU) Milik Perusahaan, Amblasnya jalan penghubung tersebut Amru tidak mau disalahkan sebelum adanya pengkajian ahli, apakah karena parit gajah yang dikerjakan atau dampak dari lintasan kendaraan yang melintas dijalan tersebut.
“yang menyatakan terjadinya amblas tersebut harus seorang ahli bukan karena praduga karena pekerjaan kita jadi seperti ini , memang kita ada pekerjaan di wilayah HGU kita dan itu sah karena dalam areal kita” jelasnya Selasa (07/01/2025)
Desa Pentajen Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari yang melintasi Kampung 5 menuju Kampung 9 merupakan batas Wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nasional IV, Pekerjaan pembuatan Parit Gajah merupakan wilayah HGU perusahaan, Andru menjelaskan yang terjadi hanya spot kecil dan perusahaan siap kooperatif mempertanggung jawabkan ya.
” itu wilayah batas kita, dan terjadinya longsor dan nyaris terputusnya jalan penghubung hanya sebagian spot kecil dan kita akan perbaiki, kita juga sudah koordinasi bersama dinas PUTR Batanghari” sebutnya
Sambungnya” Kalau karena pekerjaan kita seharusnya dari ujung ke ujung amblasnya, karena belum adanya pernyataan ahli dan ini belum bisa diakibatkan pekerjaan kita, intinya kita kooperatif dan tidak tinggal diam insya Allah besok Rabu kita perbaiki dan kita pro aktif ” kata Andru (yd)
Discussion about this post