PGRI Sayangkan Sikap Pasif Kepala SMKN 3 Berbak dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Guru
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi menyayangkan sikap tertutup Kepala SMKN 3 Berbak, Tanjung Jabung Timur terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa guru bahasa Inggris, Agus Saputra.
Hingga kini, organisasi profesi tersebut mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah, padahal kasus ini telah viral dan memasuki ranah hukum.
Kepada wartawan, pengurus PGRI Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengungkapkan kekecewaannya. Mereka menilai seharusnya Kepala Sekolah proaktif menjalin komunikasi dengan organisasi profesi untuk mencari solusi dan perlindungan bagi tenaga pendidik yang bermasalah.
“Sangat kami sayangkan kenapa hal ini bisa terjadi tanpa ada laporan ke kami. Seharusnya kepala sekolah proaktif menghubungi kami sebagai organisasi profesi,” ujar Ketua PGRI Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kusbani kepada wartawan, Sabtu,(17/01/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kusbani, Agus Saputra, guru yang terlibat dalam insiden tersebut, mengaku telah mengalami perundungan (bullying) oleh siswa selama kurang lebih tiga tahun.
Tekanan mental yang berkepanjangan ini diduga menjadi pemicu tindakan emosional yang terekam dalam video viral sebelumnya.
PGRI menyoroti mengapa keluhan perundungan tersebut tidak pernah sampai ke organisasi, atau dikoordinasikan secara internal sekolah sejak lama.
“Selama tiga tahun itu, kenapa yang bersangkutan tidak mencoba berbagi atau melapor ke sekolah? Ini yang belum kami dapatkan informasinya secara utuh,” ungkap Kusbani.
Ketertutupan pihak sekolah semakin terlihat saat proses mediasi dilakukan. PGRI mengaku baru mengetahui perkembangan kasus setelah pihak kepolisian turun tangan dan informasi menyebar di media massa. Mereka merasa dikesampingkan dalam proses penyelesaian masalah yang melibatkan anggotanya.
“Kami mau turun langsung (saat mediasi) tapi rasanya kurang etis kalau tidak ada laporan resmi. Kemarin saat ada mediasi dan pihak Polres datang, kami jujur sama sekali tidak tahu,” tutur Kusbani dengan nada kecewa.
Sayangnya Kepala SMKN 3 Berbak hingga kini belum memberikan keterangan resmi, terkait alasan minimnya koordinasi dengan PGRI. Organisasi profesi guru tersebut berharap ke depannya ada sinergi yang lebih baik agar kasus serupa tidak terulang, serta guru mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis yang layak di lingkungan sekolah.(Rano)
Baca juga:






Discussion about this post