Target Swasembada Pangan, Pemkab Batang Hari Perluas Lahan Sawah
HALOINDONESIANEWS COM, Batanghari Hari– Kabupaten Batang Hari, di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief, menerapkan program konkret untuk meningkatkan indeks pertanian (IP) melalui perluasan lahan dan optimalisasi infrastruktur.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menyiapkan lima ton racun tikus untuk membantu petani sawah mengatasi hama mengancam tanaman padi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (PPP) Kabupaten Batang Hari, Roma Uliana di mengatakan bahwa racun tikus ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan telah disalurkan ke Dinas PPP.
Bantuan racun tikus lima ton tersebut baru tiba di dinas kita dalam pekan lalu,”katanya.
Saat ini pemerintah terus melakukan perluasan lahan pertanian padi sawah di wilayah setempat. Akan tetapi guna memastikan aman dari hama tikus serta menghasilkan padi sesuai keinginan, pemerintah telah siapkan racun dalam mengatasinya, Ia juga menghimbau kepada petani sawah yang membutuhkan racun tikus dapat mengajukan permohonan permintaan bantuan ke Dinas setempat, baik melalui pribadi maupun kelompok tani.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir ancaman hama tikus dan meningkatkan produksi padi di Kabupaten Batang Hari. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan metode pengendalian hama tikus yang ramah lingkungan, seperti memanfaatkan burung hantu sebagai musuh alami tikus.
Sementara Bupati Fadhil Arief fokus pada kebijakan pertanian 2026 yang melanjutkan momentum swasembada pangan dari 2025 melalui percepatan tanam dan modernisasi.
Kebijakan utama menargetkan optimalisasi lahan sawah, peningkatan produktivitas, dan kemandirian petani dengan dukungan infrastruktur serta penyuluhan.
“kita terus mendorong untuk swasembada pangan, kebutuhan petani akan kita salurkan nantinya melalui dinas terkait” jelas fadhil
Kebijakan percepatan tanam IP-2 menargetkan 9.100 hektare lahan padi, dengan panen raya sebagai pemicu tanam ulang untuk swasembada pangan. (red)






Discussion about this post