Rabu, 3 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kades Jatimakmur Tilep Dana Desa Hampir 1 Miliar untuk Judi Slot

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 30, 2024
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Sosial
0
Kades Jatimakmur Tilep Dana Desa Hampir 1 Miliar untuk Judi Slot

Kades Jatimakmur Tilep Dana Desa Hampir 1 Miliar untuk Judi Slot/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.016
Print 🖨

Kades Jatimakmur Tilep Dana Desa Hampir 1 Miliar untuk Judi Slot

HALOINDONESIANEWS.COM- Kades di Brebes Ditahan karena Diduga Korupsi Dana Desa hingga Ratusan Juta, Uangnya Dipakai untuk Judi Online/ judi Slot.

Seorang Kepala Desa Jatimakmur, kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah Mohammad Suhendri, diduga korupsi dana desa hingga Rp 977 juta.

Dana BLT untuk 333 warga senilai Rp 99 juta juga diselewengkan oleh tersangka.

Tersangka telah ditahan setelah pelimpahan tahap kedua ke Kejari Brebes pada 27 Juni 2024.

Baca juga:

  • Korupsi Dana Zakat 1,2 M, Mantan Ketua Baznas Tanjabtim di Tahan Jaksa
  • Bawa Senpi Rakitan dan Kuasai Lahan di Sungai Gelam, Warga Suku Anak Dalam Bukit 12 Meresahkan

 

Korupsi dilakukan sejak Suhendri menjabat kepala desa pada 2019 hingga 2022.

Audit inspektorat Brebes menemukan anggaran kegiatan yang tidak dilaksanakan, termasuk bankeu APBD.

Dana untuk pembuatan pagar keliling, talud, dan pelatihan wanita juga tidak direalisasikan oleh tersangka.

Tersangka merangkap jabatan sebagai sekretaris dan bendahara untuk memperlancar aksinya selama menjabat kepala desa.

Uang hasil korupsi digunakan untuk judi online seperti slot, judi Singapura, dan trading.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar.

Kejari Brebes gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah tindak pidana korupsi oleh kepala desa melalui program Jaga Desa.

Kepala desa dan instansi pemerintah diimbau agar tidak terjerat judi online dan penyimpangan keuangan negara.(*)

Tags: Dana DesaDesa JatimakmurJudi OnlineJudi SlotKades
Previous Post

Pemkab Batanghari Terima Apresiasi 15 Kabupaten/Kota Kategori Penurunan Prevalensi Stunting Tertinggi Tahun 2023

Next Post

Ormas LMPP Laporkan Pengerjaan Proyek Jalan Simpang KM 15 Desa Bertam ke Kejari Muarojambi 

Next Post
Ormas LMPP Laporkan Pengerjaan Proyek Jalan Simpang KM 15 Desa Bertam ke Kejari Muarojambi 

Ormas LMPP Laporkan Pengerjaan Proyek Jalan Simpang KM 15 Desa Bertam ke Kejari Muarojambi 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id