Kamis, 4 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Duh, Ada Pungli Rp 30 Ribu di SMPN 8 Muarojambi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 30, 2022
in Daerah
0
Duh, Ada Pungli Rp 30 Ribu di SMPN 8 Muarojambi
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.317
Print 🖨

Duh, Ada Pungli Rp 30 Ribu di SMPN 8 Muarojambi 

HALOINDONESIANEWS, MUAROJAMBI –Pihak SMPN 8 Muarojambi, Kasangpudak, Kumpeh Ulu, Muarojambi disebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa-siswinya.

Praktik pungli tersebut bermodus meminta uang sidik jari kepada siswa- siswi yang baru menamatkan pendidikan disekolah tersebut saat memberikan sidik jari di ijazah tanda tamat pendidikan mereka.

Baca juga :

  • Satgas Saber Pungli Muarojambi Konsolidasi Melalui Rakornas Dengan Pusat
  • Korupsi Dana Desa, Jaksa Jebloskan Mantan Pj Kades di Muarojambi ke Penjara
  • Kejari Muarojambi Bertekad Untuk Memberantas Mafia Tanah
  • Alumni FH Unja Diangkat Menjadi Jampidsus Kejagung

“Kami diminta uang 30 ribu saat memberikan sidik jari di ijazah tanda kelulusan sekolah,” kata salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya

“Iya benar, tidak banyak jumlahnya cuma Rp 30 Ribu, itupun uangnya untuk membayar foto copy, legalisir, dan untuk pegawai yang honor di sekolah ,” ujar Saiful As’ngari Kepsek SMP Negeri 8 Muarojambi ketika dihubungi melalui telepon selulernya. Sabtu (29/01/2021)

“Jumlah uang Rp 30 Ribu tersebut memang keputusan langsung dari pihak sekolah tanpa melibatkan pihak Komite ataupun orang tua siswa, karena kami beranggapan jumlah uang Rp 30 Ribu tersebut tidak terlalu memberatkan, tidak tinggi keatas tidak terlalu kebawah, sedanglah ” ujar Saiful

Menanggapi praktik pungli bermodus uang sidik jari tersebut Awi salah satu warga setempat menyayangkan prihal tersebut “Setau saya mulai dari dulu tidak pernah ada uang untuk sidik jari ,kok tahun ini ada, dijaman Pandemi yang serba susah janganlah pihak SMPN 8 Muarojambi mencari kesempatan, untuk mereka uang 30 Ribu sedikit tapi buat sebagian orang uang itu nilainya banyak dan memberatkan apalagi katanya untuk uang pegawai honor, kan sama-sama kita tau pegawai honor dapat gaji dari dana BOS, kalau sumbangan, besar uang tidak boleh di tentukan dan harus dirapatkan dulu dengan komite atau orang tua siswa”.

Haloindonesianews.com selanjutnya mencoba untuk menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi, Erwanisah untuk menanyakan soal dugaan pungutan liar tersebut
Melalui pesan WA nya Erwanisah menuliskan pesan singkatnya “Nanti sy konfirmasi kepseknya” . (Red/*)

Tags: KasangpudakMuaroJambiPendidikanPungliSMPN 8 Muarojambi
Previous Post

Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2022

Next Post

Kepsek SMPN 8 Muarojambi Klarifikasi Terkait Pemberitaan "Dugaan Pungli"

Next Post
Kepsek SMPN 8 Muarojambi Klarifikasi Terkait Pemberitaan “Dugaan Pungli”

Kepsek SMPN 8 Muarojambi Klarifikasi Terkait Pemberitaan "Dugaan Pungli"

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id