Kangkangi Peraturan, Eks Lurah Kampung Laut Belum Kembalikan Kendaraan Dinas
Haloindonesianews.com, Tanjabtimur – Pergantian Roda Pemerintahan terus Bergulir Di Kecamatan Kuala Jambi,Terhitung Pada tanggal 5 Februari 2024,lurah kampung laut yang lama di gantikan dengan lurah yang baru Plt H.ahmad sampai sekarang belum menerima aset kendaraan dinas bermotor jenis Nmax.
Namun sayangnya Eks lurah kampung laut yang non job belum memulangkan keseluruhan barang inventaris kelurahan yang pernah di pergunakan beliau saat menjabat menjadi lurah di kelurahan kampung laut.
Adapun salah satu barang tersebut adalah motor Dinas yang Sering di pakai untuk keperluan Dinasnya selama masih aktif bertugas sebagai lurah,kendati demikian seharusnya kendaraan tersebut sudah di serahkan ke kecamatan dan bisa segera dapat di pergunakan oleh pejabat yang baru.
Plt lurah kampung laut H ahmad saat di konfirmasi membenarkan bahwa beliau belum menerima aset kendaraan dinas bermotor tersebut,saya kan baru 9 hari menjabat plt lurah di kelurahan kampung laut sesuai Sk 5 februari 2024.
Red “Benar mas, mungkin beliau belum sempat mengembalikan”,ucap plt lurah.
Eks mantan lurah kampung laut Syarifuddin saat di konfirmasi via whattsapp tidak menapik bahwa kendaraan dinas masih di kuasai beliau,kendaraan tersebut memang belum saya kembalikan,kemaren kan saya pergunakan untuk kuliah,sewaktu itu saya juga sakit maka nya belum di kembalikan.
Beberapa hari ini akan saya kembalikan,menunggu waktu yang tepat ujar nya.
Baca juga:
- Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mekar Sari Makmur Dijebloskan ke Penjara
- Mantan Kades Pematang Raman Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi Ratusan Juta Dana Desa
- Korupsi Ratusan Juta Dana Desa untuk Narkoba dan Karaoke, Mantan Kades Ini Ditangkap Polisi
Menurut salah satu warga yang minta nama nya di rahasiakan ,sangat menyayangkan kok bisa,eks mantan lurah yang non job masih menggunakan kendaraan dinas tersebut.
seharusnya Kendaraan tersebut sudah di serahkan kepada pihak Kecamatan, dan bisa segera dapat di pergunakan oleh lurah yang baru,Bukan membawa pulang kerumahnya apa lagi untuk kepentingan pribadi.
“Apa ada maksud lain oleh Beliau, Sehingga belum mengembalikan atau menahan kendaraan Dinas tersebut, yang jelasnya motor itu milik Rakyat, milik Negara. dan sudah seharusnya lah, segera di kembalikan kepada Pihak Kecamatan,Bukan untuk dibawa pulang, Ujarnya salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya ini. (Red)






Discussion about this post